Mall Pelayanan Publik adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Mall Pelayanan Publik Kota Manado diresmian pada tanggal 5 Desember 2022 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara serentak bersama 25 MPP lainnya di Indonesia yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden Jakarta
Mall Pelayanan Publik Kota Manado berlokasi di Jalan Piere Tendean Bouleverd. MPP ini Berada di Satu Kawasan Pusat Bisnis Kota Manado dan Berdampingan dengan Mall Terbesar di Kota Manado sehingga Menyatukan Pusat Pelayanan Publik dan Pusat Perdagangan dan Jasa di dalam satu Kawasan
Mall Pelayanan Publik Kota Manado dibangun pada tahun 2019 di atas lahan seluas 15.972 m2 dan memiliki luas bangunan sebesar 3.160 m2 dengan luas Area Pelayanan sebesar 1.120 m2
Saat ini instansi yang terintegrasi pada Mall Pelayanan Publik Kota Manado adalah sebanyak 19 Instansi dan memiliki 84 Jenis Layanan adapun instasi yang terintegrasi adalah:
© MPP Manado. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex